Selamat Datang di
PT.EXPRESSINDO SYSTEM NETWORK

Anggota Gratis
PT.EXPRESSINDO SYSTEM NETWORK
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Hasrinaldi [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Hasrinaldi di jambi
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Hasrinaldi di jambi
Alamat:Jl Sudirman. no 41, kel The Hok
jambi, Jambi
Indonesia
Alamat Belum Valid
Hati-hati terhadap penipuan. Anggota ini BELUM diverifikasi atau disahkan oleh Indotrade atau pihak lainnya.
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:5 Jan. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Transportasi

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

Prakata

Pada mulanya kami adalah sebuah perusahaan international freight forwarder dan customs broker yang telah berpengalaman dalam bidang transportasi internasional baik untuk export dan import, laut dan udara selama lebih dari 20 tahun.

Pada tahun 2008 saat terjadi krisis ekonomi global yang berdampak cukup besar pada perekonomian dunia, negara-negara adidaya di Amerika, Eropa, dan beberapa negara di Asia seperti Jepang dan Korea mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Melemahnya mata uang US Dollar berdampak besar pada beberapa negara pengekspor dari Asia dan berdampak pula pada bisnis international freight forwarder yang masih mengandalkan US Dollar sebagai pendapatan dari mereka.

Berangkat dari hal tersebut, pada tahun 2009, kami mulai membuat suatu perencanaan untuk mengembangkan suatu jaringan bisnis jasa titipan domestik yang akan menopang bisnis internasional kami. Pada tanggal 1 Oktober 2010, terbentuklan PT Expressindo System Network dengan brandingnya Xsys, sebuah perusahaan jasa titipan domestic dengan kantor cabang di hampir seluruh propinsi di Indonesia.

Pada awal berdirinya, Xsys membuka Kantor cabang secara serempak di 43 kota sehingga masuk dalam rekor Museum Rekor Indonesia ( MURI) .
Penghargaan MURI kepada XSYS atas dibukanya 43 cabang secara serentak Penghargaan MURI kepada XSYS atas dibukanya 43 cabang secara serentak

Dengan menggabungkan tiga sumber kekuatan yaitu sumber daya manusia yang berkualitas, pengalaman dalam bisnis transportasi international dan penerapan teknologi informasi tepat guna, Xsys ingin mencapai target yang dituangkan dalam visi perusahaan yaitu â Menjadi Ikon Perusahaan Jasa Titipan di Indonesiaâ . Saat ini kami sedang membangun system software yg terintegrasi dan on line di seluruh cabang maupun agen.
VISI

Menjadi ikon Perusahaan Jasa Titipan di Indonesia

MISI

Berperan serta dalam pembangunan ekonomi global secara aktif melalui bidang Jasa Titipan dengan didukung sumber daya manusia yang berkwalitas serta teknologi informasi tepat guna.
Membangun dan meningkatkan jaringan yang mandiri serta terintegrasi.
Mensejahterakan semua pihak yang terlibat langsung memajukan perusahaan.
Menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial.

NILAI DASAR PERUSAHAAN

Jujur
Tanggung Jawab

KEUNGGULAN XSYS:

PENJEMPUTAN KIRIMAN GRATIS
KIRIMAN SAMPAI DI HARI YANG SAMA ( XDAY)
TEKNOLOGI INFORMASI TERPADU ( XSYS ON LINE)
PENGECEKAN KIRIMAN SENDIRI : www.xsysnet.com
GARANSI UANG KEMBALI ( LAYANAN: XONE)
JARINGAN LEBIH DARI 43 CABANG
CUSTOMER SERVICE 24 JAM, Telp. 5595 0000 ( Hunting)
LAPORAN STATUS KIRIMAN VIA EMAIL
ARMADA OPERASIONAL LEBIH DARI 100 UNIT
DITANGANI TIM PROFESIONAL & DEDIKASI TINGGI

Layanan XSYS:
XDAY : Kiriman sampai pada hari yang sama
XONE : Kiriman sampai esok hari ( garansi uang kembali)
XSURE : Kiriman Regular
XOthers : Hubungi kami untuk layanan lainnya sesuai kebutuhan anda


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.